BEKASI — Kebesaran sebuah organisasi tidak semata-mata tercermin dari luasnya jaringan, banyaknya anggota, maupun besarnya pengaruh yang dimiliki. Lebih dari itu, kebesaran organisasi sesungguhnya tercermin dari kemampuan menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik yang telah dibangun bersama.
Pesan tersebut ditegaskan Ketua Umum AOB (Aliansi Ormas Bekasi) H. Zaenal Abidin, S.E., menyikapi semakin luasnya eksistensi AOB sebagai salah satu wadah yang menghimpun berbagai elemen organisasi kemasyarakatan di wilayah Bekasi.
Di bawah kepemimpinannya, AOB menjadi ruang bersama bagi berbagai organisasi masyarakat, paguyuban, LSM, hingga kalangan advokat dengan latar belakang dan karakter yang beragam. Keragaman tersebut menjadi kekuatan tersendiri, sekaligus menghadirkan tanggung jawab besar untuk menjaga tata kelola organisasi agar tetap tertib, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Zaenal, semakin besar sebuah organisasi, semakin tinggi pula nilai amanah yang harus dijaga oleh seluruh pihak yang berada di dalam maupun berinteraksi dengannya.
“Ketika sebuah organisasi semakin besar dan semakin dipercaya, maka tanggung jawabnya pun semakin besar. Nama besar organisasi bukan sekadar identitas, melainkan amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Zaenal.
Ia mengingatkan, luasnya jaringan AOB juga perlu diikuti dengan kehati-hatian terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang menggunakan nama organisasi tanpa mandat atau persetujuan yang jelas.
Karena itu, Zaenal meminta seluruh dinas, instansi pemerintahan, lembaga negara, badan usaha, perusahaan swasta, maupun seluruh pemangku kepentingan yang berkomunikasi dengan AOB untuk memastikan terlebih dahulu kewenangan pihak yang mengaku membawa atau mewakili nama organisasi.
“Apabila ada pihak atau perseorangan yang mengatasnamakan AOB untuk kepentingan tertentu, kami meminta agar dilakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui jalur resmi organisasi. Ini penting untuk menjaga kejelasan, menghindari kesalahpahaman, sekaligus melindungi semua pihak,” tegasnya.
Bagi Zaenal, mekanisme konfirmasi bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan berkomunikasi maupun aktivitas masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dan tata kelola organisasi yang sehat.
Terlebih, setiap tindakan, komunikasi, maupun kegiatan yang membawa nama AOB berpotensi dipersepsikan sebagai sikap resmi organisasi. Oleh sebab itu, legitimasi dan kewenangan menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.
“Sekecil apa pun persoalan yang membawa nama AOB, tentu memiliki konsekuensi terhadap organisasi. Karena itu, kami berkepentingan memastikan bahwa setiap penggunaan nama AOB dilakukan secara benar, melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa AOB tidak dibangun untuk menjadi sekadar simbol kebersamaan. Organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi ruang dialog dan kolaborasi yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam semangat persaudaraan, komunikasi, serta kepentingan bersama.
Dalam konteks tersebut, Zaenal mengajak seluruh jajaran AOB untuk memahami bahwa menjaga nama baik organisasi bukan hanya tugas Ketua Umum maupun pengurus, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen yang berada dalam ekosistem AOB.
“Kalau kita ingin AOB semakin dipercaya dan semakin dihormati, maka hal pertama yang harus kita jaga adalah integritas. Jangan menggunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi tanpa mandat yang jelas. Mari kita rawat kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat,” katanya.
Zaenal juga membuka ruang komunikasi bagi pihak mana pun yang membutuhkan kepastian mengenai keterlibatan atau mandat AOB dalam suatu kegiatan. Menurutnya, komunikasi dan klarifikasi merupakan jalan terbaik untuk mencegah munculnya informasi yang keliru maupun tindakan yang dapat merugikan pihak tertentu.
“Apabila ada pihak yang mengatasnamakan AOB, silakan lakukan konfirmasi. Kami terbuka dan siap memberikan penjelasan agar semuanya berada dalam koridor yang jelas,” tuturnya.
Ia berharap seluruh elemen AOB mampu menunjukkan kedewasaan organisasi dengan mengedepankan etika, profesionalisme, komunikasi yang santun, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebab, menurut Zaenal, semakin besar sebuah organisasi bukan berarti semakin besar pula ruang untuk bertindak tanpa batas. Justru sebaliknya, kebesaran harus melahirkan kedewasaan, dan pengaruh harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
“Besarnya AOB adalah amanah. Luasnya jaringan AOB adalah kepercayaan. Karena itu, keduanya harus kita jaga dengan integritas, kedewasaan dan tanggung jawab. AOB harus tetap menjadi rumah bersama yang mampu memberikan manfaat dan menghadirkan energi positif bagi masyarakat Bekasi,” pungkas H. Zaenal Abidin.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa bagi AOB, menjaga marwah organisasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan publik dan membangun tradisi organisasi yang profesional, berwibawa, serta bertanggung jawab.


Komentar