Umum
Beranda / Umum / DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Workshop Penguatan Peran dalam Penyusunan APBD 2026

DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Workshop Penguatan Peran dalam Penyusunan APBD 2026

Bogor, 7 November 2025 — Dalam rangka memperkuat kapasitas serta peran lembaga legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengikuti Workshop bertema “Optimalisasi Peran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Efektif, dan Akuntabel.”

 

Kegiatan berlangsung mulai 6 hingga 8 November 2025, bertempat di Hotel Nemuru Grand Bhuvana, Ciawi, Bogor, atas kerja sama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi dengan Universitas Bale Bandung, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

 

LPKSM SATRIA dan Kejari Karawang, Menyatukan Langkah Mengawal Kepastian Hukum Kasus BTN–Kartika Residence

Acara secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Syukron, S.Ag., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dalam memahami fungsi anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Workshop ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar H. Ade Syukron dalam sambutannya.

Workshop ini menghadirkan Dr. Hendriwan, M.H., M.Si., Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Dr. Hendriwan membahas analisis dan strategi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang pro-rakyat, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Penyusunan APBD harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan memperhatikan efisiensi belanja publik. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat yang jelas bagi rakyat,” tegas Dr. Hendriwan.

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dan berkeadilan.
“DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Salah satu peserta kegiatan, H. Jaya Marjaya, S.E., S.H., M.Si., Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa workshop ini sangat relevan dan memberikan wawasan baru bagi para anggota dewan.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses penyusunan dan pembahasan APBD sesuai regulasi terbaru dari Kemendagri. Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran,” ujarnya.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga menghadirkan sesi diskusi interaktif bersama akademisi dari Universitas Bale Bandung serta pejabat teknis dari BPSDM Jawa Barat.

Kades Cup 2026 Sukaluyu: Merawat Persaudaraan, Menemukan Talenta, Meneguhkan Sportivitas

Melalui kegiatan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Bekasi semakin profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan penganggaran, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement