Umum
Beranda / Umum / Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, 392 Butir Diamankan

Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, 392 Butir Diamankan

KARAWANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat. Kali ini, tim yang dipimpin AKP M. Yusuf Bakhtiar berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesehatan berupa peredaran obat keras tertentu tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial YSM (38), warga Dusun Rawa Indah, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, diamankan polisi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 392 butir obat keras berbagai jenis, 7 plastik bening kosong, uang tunai Rp 530.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

—

Awal Pengungkapan dan Modus Pelaku

Kasatresnarkoba Polres Karawang, AKP M. Yusuf Bakhtiar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran obat keras di lingkungan mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil membekuk YSM yang diduga menjadi pengedar di tingkat lokal.

Darsum: Menghormati Pengabdian Dokter, Menguatkan Kepedulian Sosial, Membangun Bangsa yang Sehat

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial JATI, yang kini masih dalam proses pencarian. Kami terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan distribusinya,” ujar AKP Yusuf.

—

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 60 angka 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, karena menyangkut penyalahgunaan dan distribusi obat keras tanpa izin resmi yang dapat membahayakan nyawa manusia.

“Obat keras tidak boleh dijual bebas. Penggunaan tanpa resep dokter dan izin edar bisa berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Jayadi Ketua DPC PAMDI Sampaikan Selamat Hari Dokter Nasional 2026, Apresiasi Pengabdian Tenaga Medis untuk Negeri

—

Polisi Ajak Masyarakat Lebih Waspada

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat di luar apotek resmi, apalagi melalui media sosial atau penjual tanpa izin. Edukasi kesehatan menjadi kunci utama dalam mencegah kasus serupa.

“Kami minta masyarakat turut berperan aktif. Jika menemukan peredaran obat keras atau barang berbahaya lainnya, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan,” tambah Kasatresnarkoba.

—

Ahmad Saepudin Apresiasi Pengabdian Dokter, Dorong Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Berkualitas

Langkah Tegas dan Humanis

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Polres Karawang bukan hanya menindak kasus narkotika, tetapi juga serius dalam memberantas pelanggaran yang mengancam kesehatan publik.

Di sisi lain, polisi juga terus mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, agar masyarakat tidak hanya takut terhadap hukum, tetapi juga memahami bahaya obat-obatan keras tanpa izin.

“Langkah penegakan hukum ini bukan semata untuk menghukum, tapi juga untuk menyelamatkan generasi muda Karawang dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas AKP Yusuf.

—

Catatan Redaksi:

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Karawang ini menjadi bukti bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar kasus serupa bisa dicegah sejak dini.

Polres Karawang telah menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement