Jabodetabek Politik dan Hukum
Beranda / Politik dan Hukum / Paripurna DPRD, Chandra Rahmansyah Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkot dalam Persetujuan Perubahan Perda Tentang Perangkat Daerah

Paripurna DPRD, Chandra Rahmansyah Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkot dalam Persetujuan Perubahan Perda Tentang Perangkat Daerah

Depok, Swarajabar.id – Chandra Rahmansyah, Wakil Walikota Depok, menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kota terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Pendapat akhir tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD, Kecamatan Cilodong, Senin (19/05/25).

Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan media.

Mengawali sambutannya, Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Panitia Khusus (Pansus) 7, serta seluruh anggota dewan atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan Raperda tersebut.

DARI DUNIA KE IMPERIUM NUSANTARA

“Proses akhir pembahasan Raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan wujud nyata kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Chandra Rahmansyah.

Penjelasan tersebut di dasari atas perubahan kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), tambahnya.

Dengan demikian, Kota Depok akan memiliki perangkat daerah khusus yang menangani riset dan inovasi untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan kajian ilmiah.

Raperda ini juga telah melalui tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Jelang Porprov XV Jabar, Cabor Pencak Silat Gelar Manager Meeting di DPRD Kota Bogor

“Kami berharap perangkat daerah yang membidangi riset dan inovasi ini mampu mendorong kemajuan kota secara inklusif dan berkelanjutan, sesuai visi Bersama Depok Maju,” tegas Chandra.

Apresiasi juga di berikan Wakil Walikota kepada DPRD atas pelaksanaan reses yang telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kota, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti hasil reses tersebut bersama perangkat daerah terkait, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

“Kami sangat menghargai peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan Kota Depok. Komitmen kolektif ini penting agar pembangunan berjalan merata dan tidak ada warga yang tertinggal,” tutup Chandra.

Di Peringatan HUT TNI Ke-81, Pemred SwaraJabar.id Berharap TNI Semakin Kuat Menjaga Bangsa dan Negara dari Segala Ancaman

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penyampaian laporan Pansus 7 DPRD serta pembacaan keputusan DPRD terkait persetujuan atas Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement