Umum
Beranda / Umum / Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional Jadi Agenda Strategis

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional Jadi Agenda Strategis

JAKARTA — Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penguatan ekonomi kerakyatan, kemandirian nasional, dan pemerataan kesejahteraan menjadi isu strategis dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur melalui capaian pertumbuhan ekonomi makro, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya mampu menjangkau masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol, menilai bahwa momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran perlu menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan ekonomi nasional. Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat harus mampu menghadirkan pemerataan kesempatan, memperluas partisipasi ekonomi masyarakat, serta memastikan kekayaan nasional dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pembangunan nasional tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka kesempatan kerja, memperkuat usaha rakyat, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Agustin kepada media di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi merupakan dua elemen yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam proses politik perlu berjalan seiring dengan terbukanya akses yang adil terhadap pekerjaan, kesempatan berusaha, kepemilikan aset produktif, serta peluang untuk meningkatkan taraf hidup.

Dalam perspektif tersebut, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan fundamental bagi penyelenggaraan perekonomian nasional. Prinsip usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Pasca Dilantik Sebagai Bupati Bekasi Definitif, dr. H. Asep Surya Atmadja Ziarah ke Makam Sang Kakak, Almarhum Eka Supria Atmadja

Bagi Agustin, ekonomi kerakyatan bukan sekadar konsep pembangunan, melainkan arah kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dari proses penciptaan nilai ekonomi. Karena itu, penguatan koperasi, UMKM, industri nasional, dan sektor produktif lainnya perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.

## Membangun Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya Saing

Agustin berpandangan bahwa Indonesia memiliki modal strategis berupa kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang besar, serta potensi sumber daya manusia yang dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Tantangannya terletak pada kemampuan mengoptimalkan seluruh potensi tersebut agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

Ketergantungan berlebihan terhadap ekspor bahan mentah, barang impor, maupun pembiayaan eksternal perlu dikelola secara cermat melalui penguatan kapasitas produksi nasional, pendalaman industri pengolahan, dan peningkatan produktivitas sektor domestik.

Menurutnya, hilirisasi sumber daya alam harus diarahkan bukan hanya pada peningkatan nilai ekspor, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja, pengembangan teknologi, penguatan industri pendukung, dan perluasan kesempatan usaha bagi masyarakat.

Putih Sari Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045

“Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Pekerjaan penting kita adalah memastikan potensi tersebut tidak berhenti sebagai kekayaan alam semata, tetapi mampu diolah menjadi kekuatan industri, sumber penciptaan lapangan kerja, dan fondasi kesejahteraan masyarakat. Di situlah arti penting kemandirian ekonomi nasional,” katanya.

Ia menambahkan, kemandirian ekonomi bukan berarti menutup diri dari kerja sama internasional. Sebaliknya, Indonesia perlu membangun hubungan ekonomi global dengan posisi yang lebih kuat, kapasitas produksi yang semakin kompetitif, dan kemampuan mengelola sumber daya strategis berdasarkan kepentingan nasional.

Program Strategis Pemerintah Harus Memberikan Dampak Nyata

Sejumlah program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, penyediaan rumah bersubsidi, dan penguatan ketahanan pangan, menjadi bagian dari agenda pembangunan yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi.

Agustin menilai, keberhasilan program-program tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Adin Jaelani Sopian Sampaikan Solidaritas dan Doa untuk Korban Kebakaran KMP Batumandi, Ajak Utamakan Keselamatan dan Kemanusiaan

Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memiliki potensi mendorong permintaan terhadap produk pangan lokal, memperluas pasar bagi petani dan peternak, serta membuka peluang kerja apabila rantai pasoknya melibatkan pelaku usaha lokal secara efektif.

Demikian pula pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu ditopang tata kelola profesional, transparansi, kemampuan usaha yang memadai, serta pengawasan yang akuntabel agar dapat tumbuh menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan penguatan sektor perikanan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan, memperbaiki akses terhadap fasilitas pendukung, memperkuat distribusi hasil tangkapan, serta meningkatkan nilai ekonomi komoditas perikanan.

Di sektor perumahan, penyediaan rumah bersubsidi perlu terus didukung oleh akses pembiayaan yang terjangkau, ketersediaan infrastruktur dasar, dan lokasi hunian yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap program strategis harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Bukan hanya berapa banyak program diluncurkan, tetapi berapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat, berapa banyak lapangan kerja tercipta, bagaimana pendapatan warga meningkat, dan sejauh mana UMKM serta pelaku usaha lokal memperoleh ruang untuk berkembang,” ungkap Agustin.

Ia juga menyoroti pentingnya upaya memperkuat swasembada pangan, mengembangkan industri pengolahan sumber daya alam, dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian maupun industri. Di sisi lain, pengelolaan aset negara melalui Danantara diharapkan mampu memperkuat pemanfaatan modal nasional secara produktif, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko yang terukur.

## Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Pemerataan Kemakmuran

Dalam pandangan Agustin, penguatan ekonomi nasional harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola sumber daya alam. Kekayaan negara yang memiliki nilai strategis perlu dikelola secara bertanggung jawab, dengan pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten.

Penertiban kawasan hutan, pengawasan terhadap pemanfaatan lahan, serta pengendalian komoditas strategis merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara dan masyarakat, bukan terkonsentrasi pada segelintir pihak.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan ekonomi. Kekayaan negara harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agustin, pemerataan kesejahteraan juga memerlukan kebijakan yang mampu memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan hunian yang layak. Program Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta renovasi rumah tidak layak huni merupakan sejumlah inisiatif yang perlu dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Pada saat yang sama, perlindungan tenaga kerja, reforma agraria, perlindungan pekerja rumah tangga, serta pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana menjadi bagian dari agenda yang berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baginya, pembangunan ekonomi yang kuat harus ditopang oleh institusi yang kredibel, regulasi yang memberikan kepastian, serta penegakan hukum yang adil. Tanpa fondasi tersebut, pertumbuhan ekonomi berisiko tidak menghasilkan pemerataan manfaat secara optimal.

Sinergi Pemerintah, BUMN, Swasta, Koperasi, dan UMKM

Agustin menilai, penguatan ekonomi kerakyatan tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah. Diperlukan sinergi yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara (BUMN), pelaku usaha swasta nasional, koperasi, UMKM, serta berbagai elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat rantai pasok domestik, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas produksi, mempercepat transfer teknologi, dan menciptakan lapangan kerja yang produktif.

Pemerintah, dalam konteks ini, memiliki peran strategis untuk menghadirkan regulasi yang kondusif, infrastruktur yang memadai, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat. Sementara itu, dunia usaha diharapkan mampu meningkatkan investasi produktif, mengembangkan inovasi, serta membuka ruang kemitraan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi lokal.

Koperasi dan UMKM juga perlu memperoleh dukungan yang tidak berhenti pada bantuan modal, tetapi mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendampingan usaha, akses pasar, digitalisasi, dan penguatan manajemen.

“Ekonomi kerakyatan harus menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Ketika koperasi tumbuh sehat, UMKM semakin kuat, industri nasional berkembang, dan lapangan kerja semakin luas, maka pertumbuhan ekonomi akan memiliki fondasi sosial yang lebih kokoh,” tutur Agustin.

Ia menambahkan, pemerataan kesempatan ekonomi merupakan salah satu kunci untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat kelas menengah, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak global.

Prabowo Mania 08 Kawal Arah Kebijakan Berpihak kepada Rakyat

Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Prabowo Mania 08, menurut Agustin, berkomitmen untuk terus mengawal arah kebijakan nasional agar tetap berlandaskan konstitusi dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dukungan terhadap pemerintah, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui perhatian terhadap pelaksanaan kebijakan, penyampaian aspirasi masyarakat, serta dorongan agar berbagai program strategis berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan nasional membutuhkan kesinambungan antara visi politik, perencanaan kebijakan, pelaksanaan program, dan evaluasi yang objektif. Dengan demikian, setiap agenda pembangunan dapat terus diperbaiki berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi ekonomi.

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, penguatan ekonomi kerakyatan dan kemandirian nasional menjadi agenda yang perlu terus didorong melalui kebijakan yang konsisten, tata kelola yang berintegritas, serta pelaksanaan program yang terukur.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya tercermin dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi atau nilai investasi yang dicapai, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, terbukanya kesempatan kerja, menguatnya usaha rakyat, dan semakin meratanya akses terhadap kesejahteraan.

Dengan fondasi ekonomi nasional yang semakin kuat, pengelolaan kekayaan negara yang bertanggung jawab, serta sinergi seluruh elemen bangsa, Indonesia diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan politik, memperluas kemandirian ekonomi, dan mewujudkan cita-cita kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

https://www.tiktok.com/@swara_jabar?_r=1&_t=ZS-99lrpYWVd5x
× Advertisement
× Advertisement