JAKARTA — Puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia sejak 1 Oktober 2026.
Mereka merupakan bagian dari sekitar 600.000 pendaftar yang mengikuti proses seleksi. Sebagian besar manajer yang terpilih merupakan sarjana dan berasal dari desa tempat mereka ditugaskan.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai, keberadaan para manajer tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai penambahan tenaga profesional untuk menjalankan operasional koperasi.
Menurutnya, para manajer KDKMP memiliki tanggung jawab lebih besar, yakni memastikan koperasi benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
“Mereka bukan sekadar tenaga kerja baru. Di pundak mereka diletakkan sebuah tanggung jawab besar, yaitu menghidupkan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat,” kata Suroto dalam tulisannya bertajuk “Manajer Kopdes dan Perannya sebagai Intelektual Organik”, Jakarta, 4 Oktober 2026.
Pengurus Mengatur, Manajer Memimpin
Suroto menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara peran pengurus dan manajer dalam tata kelola koperasi.
Ia mengutip rumusan Profesor Peter Davis, pakar manajemen koperasi internasional, yakni “The board governs, the manager leads.”
Artinya, pengurus memiliki fungsi tata kelola dan representasi demokratis anggota, sedangkan manajer bertugas memimpin operasional organisasi.
Pengurus bersama pengawas dipilih melalui Rapat Anggota dan bertanggung jawab kepada anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sementara itu, manajer bertugas menerjemahkan mandat anggota ke dalam tindakan manajerial sehari-hari.
Karena itu, manajer tidak cukup hanya bertindak sebagai administrator.
“Manajer bukan sekadar administrator yang menjalankan rutinitas kantor. Ia adalah pemimpin profesional yang menghubungkan cita-cita koperasi dengan kenyataan ekonomi,” ujarnya.
Tantangan Manajer KDKMP
Peran manajer KDKMP dinilai semakin penting karena mereka harus bekerja dalam masa inkubasi koperasi.
Dalam kerangka yang dijelaskan Suroto, manajemen KDKMP berada dalam pengampuan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai inkubator dan operator manajemen, dengan manajer bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Dalam periode tersebut, manajer dituntut mampu menjembatani kebijakan pengurus koperasi dengan sistem dan standar manajemen yang diterapkan selama proses inkubasi.
Mereka juga harus mampu menerjemahkan visi dan misi koperasi menjadi strategi serta program kerja, mulai dari penyusunan rencana kerja tahunan, anggaran pendapatan dan belanja koperasi, target pelayanan, pengembangan usaha hingga indikator kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota melalui RAT.
Namun, kemampuan teknis dan manajerial saja tidak cukup.
Manajer KDKMP harus memahami nilai dan prinsip koperasi serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
Anggota Bukan Sekadar Pelanggan
Suroto menekankan perbedaan mendasar antara koperasi dengan perusahaan yang berorientasi pada kepemilikan modal.
Dalam koperasi, anggota bukan hanya pelanggan. Mereka merupakan pemilik sekaligus pengendali perusahaan.
Prinsip tersebut tercermin dalam demokrasi koperasi melalui konsep satu orang, satu suara.
Karena itu, kepemimpinan manajer KDKMP perlu berorientasi pada pelayanan atau stewardship.
Manajer harus memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh anggota, memiliki empati terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi tetap tegas menjalankan aturan tanpa diskriminasi.
“Anggota harus ditempatkan sebagai orang paling penting dalam koperasi karena mereka bukan sekadar pelanggan. Mereka adalah pemilik sekaligus pengendali perusahaan,” kata Suroto.
Manajer Harus Turun ke Masyarakat
Salah satu tugas penting manajer KDKMP adalah memahami persoalan ekonomi masyarakat secara langsung.
Manajer dituntut turun ke lapangan, mendengarkan anggota, memetakan potensi ekonomi desa, mengidentifikasi persoalan produksi dan distribusi, kemudian menerjemahkannya menjadi strategi usaha koperasi.
Menurut Suroto, pada titik tersebut manajer KDKMP memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar mengelola unit bisnis.
Ia harus mampu menjadi intelektual organik bagi masyarakat.
Konsep tersebut menggambarkan peran orang terdidik yang tidak mengambil jarak dari masyarakat, melainkan menggunakan pengetahuan dan kapasitasnya untuk memahami persoalan bersama serta membantu masyarakat menemukan jalan keluar.
Dalam konteks koperasi, manajer dapat membantu petani meningkatkan posisi tawar terhadap tengkulak, memperpendek rantai distribusi bagi nelayan, membantu pedagang memperoleh barang dengan harga kompetitif, membuka akses pasar bagi UMKM, hingga memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan ekonomi.
Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Omzet
Suroto berpandangan bahwa keberhasilan KDKMP tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya omzet, surplus atau jumlah barang yang terjual.
Ukuran yang lebih penting adalah dampak koperasi terhadap kehidupan anggota dan struktur ekonomi masyarakat setempat.
“Koperasi tidak berhenti menjadi toko, gudang, kantor, atau sekadar papan nama di depan gedung. Koperasi menjadi instrumen masyarakat untuk membangun kekuatan ekonominya sendiri,” tulisnya.
Dengan demikian, manajer tidak hanya dituntut membuat koperasi menghasilkan surplus, tetapi juga meningkatkan posisi tawar anggota, memperluas manfaat ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
Koperasi Milik Anggota
Suroto juga mengingatkan pentingnya menjaga pemahaman masyarakat mengenai identitas koperasi.
Menurut dia, koperasi bukan perusahaan milik pemerintah, bukan milik pengurus dan bukan pula milik manajer.
Koperasi merupakan perusahaan milik anggota.
Karena itu, keberlangsungan koperasi sangat bergantung pada partisipasi, kepercayaan dan kontrol demokratis para anggotanya.
Pandangan tersebut sekaligus menempatkan manajer sebagai penghubung antara profesionalisme pengelolaan bisnis dan kepentingan anggota.
Pada akhirnya, Suroto berharap para manajer KDKMP mampu menjadi generasi baru pemimpin koperasi Indonesia yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga memahami persoalan ekonomi masyarakat.
“Anda bukan sekadar pegawai yang ditempatkan untuk menjaga sebuah gerai. Anda adalah pemimpin generasi baru koperasi Indonesia. Jadilah profesional yang berintegritas, pemimpin yang melayani, sekaligus intelektual organik yang bekerja bersama rakyat.”
Masa depan KDKMP, menurut Suroto, tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun bisnis koperasi, tetapi juga oleh sejauh mana koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun struktur ekonomi lokal yang lebih adil.
Dengan demikian, manajer KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi pengelola koperasi, tetapi menjadi bagian dari gerakan membangun ekonomi rakyat yang profesional, demokratis, mandiri, dan bermartabat.




Komentar