Efi Meninggalkan Rumah Sejak 2021, Suami Akhirnya Melaporkan Ke Polisi
Garut, SwaraJabar.id – Edi Nurdiana (42Th), Warga Kp. Balandongan RT 001/008, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, mendatangi Polsek Karangpawitan Polres Garut, untuk melaporkan bahwa Istrinya Efi Binti Eman (38Th) sejak tahun 2021 lalu pergi dari rumah meninggalkan 2 orang anak dan suaminnya tanpa pamit, sampai saat ini keberadaan Efi belum diketahui rimbanya.
Efi yang memiliki ciri-ciri fisik:
– Tinggi badan sekitar 150 cm.
– Rambut hitam ikal berkerudung.
– Bentuk muka lonjong.
– Warna kulit sawo matang.
Menurut keterangan Edi saat itu, pada hari Kamis, 11 Maret tahun 2021, ketika Ia pulang kerja dari Kecamatan Wanaraja sekitar pukul 17.00 WIB, ia tidak mendapati istrinya (Sdri. EFI) di rumah. Edi pun kemudian menanyakan keberadaan istrinya kepada mertuanya (orang tua Sdri. Efi), namun mereka menjawab tidak tahu.
Edi lalu mencari informasi ke lingkungan sekitar dan memperoleh keterangan dari Sdr. Lili tukang ojek pangkalan Balandongan yang mengatakan bahwa Sdri Efi yang membawa kantong kresek sempat meminta diantarkan olehnya ke pangkalan ojek Cimurah.
Sebenarnya sejak awal kejadian, Ia sudah berusaha untuk membuat laporan ke kantor kepolisian, namun dilarang oleh mertuanya dengan alasan “buang-buang biaya saja”. Karena kesal tidak kunjung mendapat kabar berita mengenai keberadaan istrinya hingga bertahun-tahun, dan juga kasihan pada anak-anaknya, akhirnya pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2026, Edi memutuskan datang ke kantor Kepolisian Sektor Karangpawitan, Polres Garut untuk melaporkan hilangnya Efi, istrinya.
“Saya mohon kepada siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadan Istri saya (Efi), saya mohon kiranya menghubungi nomor saya 0813833982555 atau Polsek Karangpawitan (0282) 442668,” ucapnya. (Sumpena)




Komentar