BEKASI — Serah terima jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menjadi momentum penting dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan tertib, pelayanan kepada masyarakat terus berlangsung, serta proses transisi menuju kepemimpinan definitif berjalan dengan baik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cicau, Rabu (30/9/2026), dengan mempertemukan H Rahmat selaku Pj Kepala Desa Cicau dan H Maman M Fahlevi selaku Kepala Desa Cicau terpilih yang akan memimpin Desa Cicau untuk periode 2026–2034 setelah melalui tahapan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, H Maman M Fahlevi menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa untuk bersama-sama membangun Desa Cicau.
Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kebersamaan, komunikasi, serta keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan dan memberikan manfaat secara nyata.
“Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Desa Cicau. Karena membangun desa tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kebersamaan seluruh pihak,” ujar H Maman M Fahlevi.
Sebagai kepala desa terpilih, Maman juga menyampaikan penghargaan serta permohonan bimbingan kepada H Rahmat selama menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Cicau hingga proses pelantikan kepala desa definitif dilaksanakan.
Menurutnya, masa transisi tersebut merupakan bagian penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Saya juga meminta bimbingan kepada Pak H Rahmat selaku Pj Kepala Desa Cicau sampai nanti pelantikan kepala desa terpilih periode 2026–2034. Mudah-mudahan komunikasi dan kebersamaan ini terus terjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, H Rahmat menyampaikan pesan yang tidak kalah penting mengenai bagaimana sebuah pemerintahan desa seharusnya dijalankan.
Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Cicau, dirinya tidak menempatkan diri sebagai sosok yang paling mengetahui segala sesuatu mengenai pemerintahan desa.
Justru, menurut H Rahmat, para perangkat dan pegawai desa merupakan bagian penting yang memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi administrasi, pelayanan, serta berbagai dinamika pemerintahan di Desa Cicau.
“Sebenarnya bukan saya yang memberikan arahan, tetapi para pegawai desa yang memberikan arahan. Karena yang mengetahui semua tentang desa adalah para pegawai desa. Untuk itu, mari kita bersama-sama belajar dan saling menuntun,” tutur H Rahmat.
Pernyataan tersebut menjadi pesan bahwa pemerintahan desa pada hakikatnya merupakan kerja bersama. Pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman setiap unsur pemerintahan perlu ditempatkan sebagai kekuatan kolektif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
H Rahmat juga menegaskan bahwa selama menjalankan amanah sebagai Pj Kepala Desa Cicau, dirinya berupaya bekerja berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Saya melaksanakan sesuai dengan aturan dan tidak memberikan apapun yang tidak ada dalam aturan yang ada,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam masa transisi menuju kepemimpinan definitif, setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting karena kepala desa terpilih nantinya akan melanjutkan pemerintahan Desa Cicau setelah resmi dilantik.
“Kalaupun kita ada program, takut tidak diterima oleh kepala desa terpilih yang sesungguhnya. Jadi, kalau ada kegiatan tentang kepemerintahan, mari kita bersama-sama melayani masyarakat, jangan sampai mengecewakan masyarakat,” ujarnya.
H Rahmat menekankan bahwa orientasi utama pemerintahan desa harus tetap berada pada kepentingan masyarakat. Jabatan dan kewenangan, kata dia, pada dasarnya merupakan amanah untuk memberikan pelayanan.
Karena itu, aparatur pemerintahan desa dituntut memiliki sikap yang sabar, bijaksana, serta mampu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
“Kita melayani harus banyak mengalah,” katanya.
Pesan tersebut menggambarkan bahwa pelayanan publik bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan juga menyangkut sikap dan ketulusan aparatur dalam menghadapi berbagai karakter serta kebutuhan masyarakat.
Serah terima jabatan ini sekaligus menjadi simbol kesinambungan pemerintahan Desa Cicau. Di satu sisi, H Rahmat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan selama masa transisi. Di sisi lain, H Maman M Fahlevi sebagai kepala desa terpilih mulai mempersiapkan diri untuk melanjutkan pembangunan Desa Cicau setelah proses pelantikan.
Momentum tersebut juga memperlihatkan pentingnya menjaga komunikasi antara pejabat yang menjalankan tugas sementara dengan kepala desa terpilih. Perbedaan peran tidak harus menjadi jarak, tetapi dapat menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan menjaga kesinambungan pelayanan.
Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling berkepentingan terhadap terciptanya pemerintahan desa yang tertib, terbuka, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Dengan semangat kebersamaan, saling menghormati, serta berpegang teguh pada aturan, proses transisi kepemimpinan Desa Cicau diharapkan dapat berlangsung dengan baik hingga pelantikan kepala desa definitif periode 2026–2034.
Sebab, pergantian kepemimpinan bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan bagian dari perjalanan panjang untuk memastikan Desa Cicau terus tumbuh, berkembang, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakatnya.


Komentar