Umum
Beranda / Umum / Adin Jaelani Dorong Pilkades Berkualitas, Ketahanan Air, dan Kepastian PPPK di Karawang

Adin Jaelani Dorong Pilkades Berkualitas, Ketahanan Air, dan Kepastian PPPK di Karawang

KARAWANG — Pembangunan Kabupaten Karawang perlu terus diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Selain pertumbuhan ekonomi dan investasi, perhatian terhadap kualitas pemerintahan desa, ketersediaan air bersih, serta kepastian bagi tenaga pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam membangun Karawang yang lebih maju dan sejahtera.

Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Adin Jaelani, S.E., M.E., menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah perkembangan yang sedang berlangsung di Karawang. Menurutnya, pembangunan yang baik perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan.

*Pemilihan Kepala Desa*

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang. Dengan 225 bakal calon yang mendaftarkan diri di 67 desa, termasuk 38 petahana, Pilkades diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya.

Adin Jaelani menilai bahwa proses pemilihan kepala desa perlu dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepala desa memiliki peran yang dekat dengan kehidupan masyarakat karena berhubungan langsung dengan pelayanan administrasi, pembangunan lingkungan, pemberdayaan warga, dan pengelolaan anggaran desa.

Kasus Dion Naik Penyidikan, Polresta Karawang Masih Menunggu Hasil Autopsi

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, terdapat 225 pendaftar di 67 desa yang tersebar pada 25 kecamatan. Sebanyak 38 petahana juga kembali mencalonkan diri. Tahapan verifikasi dan validasi tingkat kabupaten dijadwalkan pada 22–24 September 2026, sedangkan penetapan calon dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. Pemungutan suara direncanakan berlangsung pada 22 November 2026.

Pelaksanaan Pilkades juga dirancang menggunakan sistem digital. Di sejumlah desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar, akan dilakukan seleksi akademis berbasis komputer untuk menyaring bakal calon sesuai ketentuan. Adin berharap pemanfaatan teknologi dapat berjalan seiring dengan kesiapan penyelenggara, keterbukaan informasi, dan kemudahan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Pilkades hendaknya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki kemampuan, integritas, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga. Kita berharap prosesnya berlangsung dengan baik dan menghasilkan kepala desa yang mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Adin Jaelani.

Ia juga berharap kepala desa yang terpilih nantinya dapat merangkul seluruh elemen masyarakat, menguatkan pelayanan administrasi, serta mengelola potensi dan anggaran desa untuk kepentingan pembangunan bersama.

*Memperkuat Ketersediaan Air Bersih bagi Masyarakat*

UU Reforma Agraria Disahkan, Don Muzakir: Babak Baru Kepastian Hak Petani dan Masyarakat Adat

Selain penyelenggaraan Pilkades, ketersediaan air bersih menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Karawang. Berdasarkan laporan penanganan kekeringan yang tersedia, sebanyak 1.594.000 liter air bersih telah disalurkan kepada 8.422 keluarga atau 27.180 jiwa di 24 desa yang tersebar di enam kecamatan. Wilayah terdampak mencakup Pangkalan, Tegalwaru, Ciampel, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, dan Pakisjaya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemenuhan air bersih perlu terus diperkuat, baik melalui bantuan langsung maupun perencanaan jangka panjang. Adin Jaelani mengapresiasi berbagai pihak yang telah terlibat dalam penyaluran air kepada masyarakat dan mendorong agar langkah tersebut diikuti dengan pengembangan sistem penyediaan air yang lebih berkelanjutan.

“Bantuan air bersih sangat berarti bagi masyarakat yang sedang menghadapi kekeringan. Pada saat yang sama, kita perlu memikirkan bagaimana ketersediaan air dapat dijaga secara berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak selalu menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau,” ungkapnya.

Menurut Adin, penguatan ketahanan air dapat dilakukan melalui perluasan jaringan pipanisasi, pembangunan tempat penampungan air, pemeliharaan sumber air, serta kerja sama antara pemerintah, Perumdam, dunia usaha, dan masyarakat. Rencana perluasan jaringan Perumdam dari Kalimalang menuju wilayah Pangkalan dan Tegalwaru juga dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses air bersih bagi masyarakat.

Ia menilai pengelolaan air perlu memperhatikan kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan kegiatan ekonomi. Perlindungan kawasan hulu serta penggunaan air yang efisien juga perlu menjadi bagian dari perencanaan agar ketersediaan air dapat dijaga dalam jangka panjang.

23 Hari Hasil Autopsi Dion Belum Diterima Keluarga, Sampai Kapan Harus Menunggu?

*Memberikan Kepastian bagi Tenaga PPPK Paruh Waktu*

Perhatian berikutnya berkaitan dengan tenaga PPPK paruh waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas pelayanan di bidang pendidikan. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada September 2026, sebanyak 3.509 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu di Karawang direncanakan memperoleh perpanjangan kontrak. Pada saat yang sama, masih terdapat pembahasan mengenai kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Adin Jaelani memahami bahwa tenaga pendidik dan tenaga pelayanan publik memiliki kontribusi penting terhadap keberlangsungan layanan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap penataan PPPK dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik, perencanaan yang jelas, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Tenaga pelayanan publik perlu mendapatkan perhatian dan kepastian yang baik. Di sisi lain, penataan kepegawaian juga harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata, kemampuan fiskal, dan perencanaan yang berkelanjutan. Dengan begitu, kepentingan pegawai dan kualitas pelayanan masyarakat dapat berjalan bersama,” kata Adin.

Ia mendorong agar pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidikan dan tenaga pelayanan publik di setiap instansi. Perencanaan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas dengan kemampuan anggaran pemerintah.

Dalam dokumen pengumuman resmi mengenai alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu tahun 2025, Kabupaten Karawang mencatat alokasi sebanyak 6.510 kebutuhan, yang terdiri atas 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, dan 3.886 tenaga teknis. Data alokasi tersebut merupakan informasi dari proses penataan sebelumnya dan perlu dibedakan dari angka perpanjangan kontrak PPPK yang diberitakan pada 2026.

Adin Jaelani menegaskan bahwa kemajuan Karawang perlu dibangun melalui keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas pemerintahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pelaksanaan Pilkades yang berkualitas, akses air bersih yang semakin luas, serta perhatian terhadap tenaga pelayanan publik merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih kuat dan mandiri.

Menurutnya, investasi dan pembangunan infrastruktur akan memberikan manfaat yang lebih luas apabila didukung oleh pemerintahan yang dipercaya, pelayanan publik yang baik, serta kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan sebagaimana yang sedang dilakukan Pemerintahan sekarang.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

04

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

05

KPIC Kembali Mengukir Prestasi, Juara Umum II Kejurnas GWIS Open 2026 Jadi Bukti Ketangguhan Pembinaan Atlet Karawang

× Advertisement
× Advertisement