KARAWANG — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bukan sekadar forum tahunan untuk menyusun daftar kebutuhan pembangunan. Lebih dari itu, Musrenbang merupakan ruang strategis untuk mempertemukan aspirasi masyarakat, kemampuan fiskal pemerintah, ketentuan kewenangan, serta visi pembangunan agar setiap program yang dilahirkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Camat Ciampel H. Agus Sugiono dalam suasana Musrenbang Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Di hadapan jajaran Pemerintah Desa Mulyasari, BPD, LPM, Karang Taruna, BUMDes, PKK beserta para kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, serta jajaran pelayanan kesehatan Desa Mulyasari, Agus Sugiono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum perencanaan pembangunan tersebut.
Ia mengawali penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta bersyukur karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk duduk bersama membicarakan masa depan pembangunan Desa Mulyasari.
Menurut Agus, kekuatan pembangunan desa terletak pada kemampuan seluruh elemen untuk membangun kesepahaman. Aspirasi masyarakat harus diserap, tetapi pada saat yang sama perlu ditempatkan sesuai kewenangan dan sumber pembiayaan yang tersedia.
Musrenbang Bukan Sekadar Mengusulkan, tetapi Menentukan Prioritas
Agus menegaskan, setiap usulan pembangunan harus memiliki kejelasan mengenai sumber anggaran dan kewenangan pemerintah yang akan menanganinya.
Menurutnya, tidak seluruh kebutuhan masyarakat harus dibebankan kepada Dana Desa. Sebagian dapat menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui perangkat daerah, sementara sebagian lainnya dapat diperjuangkan melalui sumber pembiayaan pemerintah yang lain.
“Dalam RKPDes ini kami harapkan usulan disesuaikan dengan anggaran dan kewenangannya. Mana yang menjadi kewenangan Dana Desa, mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, DBH, ADD dan seterusnya, harus disesuaikan,” ujar Agus.
Bagi Camat Ciampel, pola tersebut penting agar perencanaan pembangunan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan memiliki jalur implementasi yang jelas.
Dengan demikian, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat dipetakan, dikawal, dan diperjuangkan sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Aspirasi Penataan Makam Desa Akan Dikawal
Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam Musrenbangdes Mulyasari adalah kebutuhan penataan dan pembangunan makam desa, termasuk kawasan pemakaman di wilayah Cipulir.
Agus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki program melalui perangkat daerah terkait yang dapat menjadi salah satu pintu untuk memperjuangkan kebutuhan tersebut.
Ia menyatakan kesiapannya untuk mengawal usulan tersebut agar dapat masuk dalam pembahasan program pemerintah daerah.
“Untuk makam Desa Mulyasari, khususnya Cipulir, insyaallah saya kawal. Tetapi untuk tahun ini memang belum memungkinkan. Kita arahkan untuk tahun 2027,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setiap aspirasi tetap memiliki ruang untuk diperjuangkan, meskipun realisasinya harus disesuaikan dengan kondisi anggaran dan tahapan perencanaan pemerintah.
Efisiensi Fiskal, Pembangunan Tetap Harus Berjalan
Agus juga memberikan gambaran mengenai kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Karawang yang saat ini menghadapi tantangan akibat perubahan dan pengurangan transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, situasi tersebut menuntut pemerintah melakukan efisiensi agar pelayanan publik dan komponen kesejahteraan aparatur tetap dapat dipertahankan.
Ia menyebut, salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang adalah melakukan penataan kelembagaan dan penggabungan sejumlah perangkat daerah.
Langkah tersebut, menurut Agus, menjadi bagian dari strategi efisiensi belanja pemerintahan tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang kondisi fiskal sekarang cukup sulit. Tetapi Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mempertahankan honor dan TPP yang sudah ada. Karena itu dilakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk penataan dan penggabungan dinas,” jelasnya.
Menurut Agus, kondisi fiskal tersebut juga harus dipahami di tingkat desa sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun secara realistis dan terukur.
Keselamatan Ibu dan Anak Menjadi Prioritas
Di luar persoalan infrastruktur dan anggaran, Agus memberikan perhatian serius terhadap persoalan kesehatan ibu dan anak.
Ia meminta seluruh perangkat desa, kader Posyandu, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama memastikan setiap ibu hamil memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai.
Agus mengingatkan agar proses persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan resmi, seperti Puskesmas atau rumah sakit, terutama untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan ibu dan bayi.
Menurutnya, tradisi dan peran paraji yang masih kuat di tengah masyarakat harus disikapi dengan pendekatan yang bijaksana.
“Kita tidak bermaksud menghilangkan peran paraji. Tetapi pola pendampingannya harus dibalik. Persalinan ditangani tenaga kesehatan, sementara paraji dapat mendampingi dari sisi yang memang menjadi perannya,” tuturnya.
Ia berharap pola kolaborasi tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kearifan sosial masyarakat dan standar keselamatan kesehatan.
Agus juga meminta para kader untuk melakukan pendataan secara aktif terhadap ibu hamil, terutama yang masuk kategori risiko tinggi.
Administrasi Kependudukan Jangan Diabaikan
Menurut Agus, kelengkapan administrasi kependudukan juga menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat.
Ia mengingatkan agar ibu hamil maupun masyarakat lainnya memastikan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga, karena dokumen kependudukan menjadi salah satu pintu untuk mengakses pelayanan dan program pemerintah.
“Jangan sampai ibu hamil sudah memasuki usia tujuh bulan, bahkan masuk risiko tinggi, tetapi belum memiliki KTP. Tolong para kader membantu memastikan administrasinya,” tegasnya.
Apabila terdapat warga yang mengalami kendala administrasi, Agus meminta Pemerintah Desa berkoordinasi dengan unsur terkait untuk membantu penyelesaiannya.
Menurutnya, negara harus hadir bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara.
Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak dari Keluarga
Agus juga mengingatkan pentingnya keselamatan anak-anak dan remaja dalam berlalu lintas.
Ia meminta para orang tua dan seluruh elemen masyarakat mengingatkan anak-anak yang bersekolah agar selalu menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian.
Namun, Agus menekankan bahwa edukasi akan lebih efektif apabila para orang dewasa memberikan contoh secara langsun>
“Jangan hanya menyuruh anak memakai helm. Kita yang menjadi orang tua dan perangkat desa juga harus memberikan contoh. Kalau berkendara, gunakan helm,” katanya.
Menurutnya, keteladanan merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib dan disiplin di tengah masyarakat.
Setiap Aspirasi Akan Dikawal Sesuai Jalurnya
Lebih jauh, Agus membuka ruang koordinasi bagi Pemerintah Desa Mulyasari untuk menyampaikan usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia meminta setiap usulan dituangkan secara resmi agar dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
“Kalau memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tolong dibuatkan surat dan usulannya. Kita kawal bersama,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Menurut Agus, Kecamatan bukan sekadar institusi administratif, tetapi juga menjadi jembatan koordinasi antara kebutuhan masyarakat desa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten.
Mulyasari dan Masa Depan Pembangunan yang Kolaboratif
Musrenbang Desa Mulyasari pada akhirnya tidak hanya menjadi forum membicarakan angka dan daftar kegiatan.
Di dalamnya terdapat harapan masyarakat terhadap jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang semakin kuat, lingkungan yang lebih tertata, perlindungan bagi ibu dan anak, serta masa depan generasi muda yang lebih aman dan berkualitas.
Agus Sugiono menegaskan bahwa seluruh harapan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sebab, pembangunan yang baik bukan sekadar pembangunan yang banyak menghasilkan proyek, melainkan pembangunan yang tepat sasaran, tepat kewenangan, tepat anggaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat kita susun sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Kalau menjadi kewenangan desa, kita dorong melalui desa. Kalau menjadi kewenangan kabupaten, kita usulkan melalui jalurnya dan kita kawal bersama,” pungkas Agus.
Semangat tersebut menjadi pesan utama Camat Ciampel dalam Musrenbang Desa Mulyasari: membangun tidak cukup dengan harapan, tetapi membutuhkan perencanaan; tidak cukup dengan program, tetapi membutuhkan pengawalan; dan tidak cukup dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga, Musrenbang diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya pembangunan Desa Mulyasari yang semakin terarah, inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.


Komentar