BEKASI — Persoalan menu nasi goreng pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG 02 Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menyisakan satu pertanyaan penting yang tidak boleh diabaikan: ketika makanan yang sudah diproduksi dengan pembiayaan negara akhirnya tidak dimakan oleh anak-anak, apakah tujuan program benar-benar tercapai?
Persoalan ini mencuat setelah pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ar Rosadiah melakukan antisipasi terhadap menu nasi goreng yang diterima siswa pada Rabu (16/9/2026).
Sardi, perwakilan MI Ar Rosadiah, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menyatakan nasi tersebut basi. Namun, berdasarkan pengecekan pihaknya, tekstur nasi dinilai sudah agak lengket dan aroma jagung disebut sudah terasa asam.
Kekhawatiran tersebut kemudian membuat sebagian makanan tidak dikonsumsi oleh siswa.
“Kalau menurut saya itu belum basi. Cuma teksturnya sudah agak lengket, kemudian bau dari jagungnya sudah agak asam. Saya khawatir karena anak-anak kita masih rentan. Takutnya tidak kuat dan mengalami sakit perut,” ujar Sardi.
Persoalannya Bukan Sekadar Nasi Goreng
Di sinilah persoalan harus dilihat lebih jauh.
Perdebatan mengenai apakah makanan tersebut basi atau tidak jangan sampai membuat substansi persoalan justru terlewatkan.
Jika makanan yang telah diproduksi dan dibagikan dalam jumlah besar ternyata tidak dikonsumsi oleh banyak siswa, maka ada persoalan efektivitas yang perlu dievaluasi.
Sebab, program MBG bukan sekadar tentang makanan yang berhasil dimasak dan sampai di sekolah. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada apakah makanan tersebut aman, layak, diterima dan benar-benar dikonsumsi oleh anak-anak.
Apalagi program tersebut menggunakan sumber daya publik. Setiap makanan yang akhirnya terbuang berarti manfaat yang seharusnya diterima anak-anak menjadi tidak maksimal.
Karena itu, jangan sampai anggaran negara sudah dikeluarkan, bahan makanan sudah dibeli, dapur sudah bekerja, makanan sudah didistribusikan, tetapi pada akhirnya sebagian besar justru berakhir tidak termakan.
Jika hanya terjadi sekali, tentu dapat menjadi bahan pembelajaran. Tetapi apabila pola yang sama berulang, maka evaluasi harus dilakukan secara serius.
SPPG 02 Akui Ada yang Perlu Dievaluasi
Pihak SPPG 02 Tanjungbaru melalui Ahli Gizinya telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan apresiasi kepada MI Ar Rosadiah.
Pihak SPPG juga menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat karena menu tersebut tidak dapat dikonsumsi oleh sebagian siswa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah MI Ar Rosadiah atas masukannya. Kami juga mohon maaf kepada seluruh penerima manfaat atas kejadian hari ini, khususnya karena menu tersebut tidak dapat dikonsumsi,” ujar Ahli Gizi SPPG 02.
Menurut pihak SPPG, menu tersebut merupakan nasi goreng dengan tambahan jagung. Kandungan air pada jagung serta karakteristik nasi yang digunakan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tekstur makanan.
Namun, terlepas dari penjelasan teknis tersebut, satu hal yang patut diapresiasi adalah adanya komitmen untuk melakukan evaluasi.
Pihak SPPG menyatakan akan melakukan uji coba menu terlebih dahulu sebelum disajikan kepada penerima manfaat, khususnya terhadap menu yang memiliki karakteristik pengolahan berbeda.
Jangan Tunggu Anak Mengeluh Berkali-kali
Masukan dari sekolah seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap SPPG.
Justru sebaliknya, sekolah adalah mata dan telinga yang berhadapan langsung dengan penerima manfaat. Ketika guru melihat anak-anak tidak mau mengonsumsi makanan tertentu, hal itu seharusnya menjadi informasi penting bagi pengelola untuk melakukan evaluasi.
Sardi pun telah menegaskan bahwa pihak sekolah tidak bermaksud menjelekkan SPPG.
“Kami bukannya berarti menjelekkan. Kami hanya mengantisipasi supaya anak-anak kami tidak ada yang bermasalah,” katanya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan evaluasi, bukan saling menyalahkan.
Anggaran Publik Harus Menghasilkan Manfaat Publik
Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah prinsip sederhana: uang negara harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam konteks MBG, manfaat tersebut harus sampai kepada anak-anak dalam bentuk makanan yang aman dan benar-benar dikonsumsi.
Karena itu, evaluasi SPPG idealnya tidak berhenti pada pertanyaan “apakah nasi ini basi?”.
Pertanyaan yang lebih besar adalah:
Apakah menu tersebut sesuai dengan karakteristik bahan?
Apakah sudah dilakukan uji coba sebelum diproduksi dalam jumlah besar?
Apakah tekstur dan rasanya dapat diterima anak-anak?
Berapa banyak makanan yang akhirnya tidak dikonsumsi?
Dan yang tidak kalah penting:
Bagaimana memastikan kejadian serupa tidak kembali membuat makanan dan anggaran publik menjadi sia-sia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Justru sebaliknya, hal itu diperlukan agar program MBG semakin berkualitas dan akuntabel.
Sekolah Tetap Mendukung MBG
Di tengah persoalan tersebut, Sardi memastikan bahwa pihak sekolah tetap mendukung program MBG.
Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata bagi siswa, terutama bagi anak-anak yang belum sempat sarapan sebelum berangkat sekolah.
“MBG itu sangat membantu sekali. Anak kami yang belum sarapan pagi, jam 09.00 atau 10.00 sudah sarapan. Jadi kami sangat terbantu,” ungkap Sardi.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan penghentian program, melainkan perbaikan kualitas pelaksanaan.
SPPG 02 Tanjungbaru juga telah menyatakan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi dan melakukan uji coba menu sebelum kembali disajikan.
Pada akhirnya, MI Ar Rosadiah dan SPPG 02 berada pada sisi yang sama: melindungi anak-anak dan memastikan program MBG memberikan manfaat maksimal.
Namun, satu pesan harus menjadi perhatian:
Jangan sampai makanan yang diperuntukkan bagi anak-anak justru banyak terbuang. Jangan sampai anggaran negara telah digunakan, tetapi manfaat gizinya tidak sampai kepada penerima.
Makanan harus aman. Anak-anak harus terlindungi. Dan setiap rupiah anggaran publik harus dipastikan memberikan manfaat nyata.


Komentar