Umum
Beranda / Umum / FORTAL Apresiasi Tindak Cepat Kapolsek Serangbaru, Dinilai Cerminkan Etos Kerja Baru Polres Metro Bekasi

FORTAL Apresiasi Tindak Cepat Kapolsek Serangbaru, Dinilai Cerminkan Etos Kerja Baru Polres Metro Bekasi

Serang Baru — Langkah sigap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serangbaru dalam merespons aduan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras terlarang mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo, kepada Kapolsek Serangbaru AKP Hotma Sitompul beserta jajarannya.

Kang Edo menilai, tindakan cepat berupa pemasangan garis polisi (police line) terhadap toko yang diduga menjual obat keras terlarang jenis Tramadol dan Hexymer (tipe G) merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjawab keresahan publik. Ia menyebut langkah tersebut mencerminkan etos kerja dan semangat baru di tubuh Polres Metro Bekasi pasca dipimpin Kapolres Metro Bekasi yang baru, Kombes Pol (KBP) Sumarni.

“Respon cepat ini adalah gambaran etos kerja baru Polri di Kabupaten Bekasi. Sejak dipimpin oleh Ibu Kapolres Kombes Pol Sumarni, kami melihat adanya semangat kerja yang lebih tegas, cepat, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat,” ujar Kang Edo.

Menurutnya, kinerja seperti ini memang yang diharapkan oleh segenap masyarakat Kabupaten Bekasi. Masyarakat menginginkan aparat kepolisian hadir secara nyata, tidak ragu bertindak, serta konsisten dalam memberantas peredaran obat keras terlarang yang telah merusak masa depan generasi muda.

Lebih lanjut, FORTAL juga mendorong agar ke depan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, termasuk melakukan penindakan tegas hingga penutupan terhadap kawasan-kawasan yang selama ini dikenal luas sebagai pusat peredaran obat terlarang, seperti Kampung Kavling dan Kampung Jati, dengan tetap berlandaskan hukum dan prosedur yang berlaku.

Pasca Dilantik Sebagai Bupati Bekasi Definitif, dr. H. Asep Surya Atmadja Ziarah ke Makam Sang Kakak, Almarhum Eka Supria Atmadja

“Kami berharap tidak hanya berhenti pada satu lokasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat titik-titik yang diduga kuat menjadi pusat distribusi, baik sebagai pemasok di Kabupaten Bekasi maupun ke kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Ini harus ditangani secara serius, terukur, dan berkesinambungan,” tegasnya.

Kang Edo menambahkan, langkah tegas tersebut penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang dari hulu ke hilir, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. FORTAL, kata dia, siap mendukung penuh upaya Polri melalui sinergi dan partisipasi masyarakat.

“Langkah Polsek Serangbaru patut diapresiasi dan dijadikan contoh. Inilah Polri yang diharapkan masyarakat: cepat, tegas, dan berpihak pada keselamatan publik. Bravo Polri. Salam Presisi,” pungkas Kang Edo.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement