Jabodetabek Kriminal Tribrata
Beranda / Tribrata / Kapolsek Cikarang Selatan Tutup 5 Toko Obat Terlarang Tipe G, FORTAL: Ini Langkah Tegas Selamatkan Generasi Muda

Kapolsek Cikarang Selatan Tutup 5 Toko Obat Terlarang Tipe G, FORTAL: Ini Langkah Tegas Selamatkan Generasi Muda

Bekasi – Peredaran obat terlarang tipe G kembali menjadi sorotan. Polsek Cikarang Selatan di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menunjukkan sikap tegas dengan menutup lima toko yang kedapatan menjual obat terlarang tersebut.

Langkah berani ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo. Menurutnya, tindakan tegas Kapolsek Erwin adalah bukti nyata bahwa kepolisian hadir melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman serius obat terlarang.

“Kami segenap jajaran pengurus dan keluarga besar FORTAL berterima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang Selatan pimpinan AKP Erwin. Dengan ditutupnya lima toko penjual obat terlarang tipe G ini, jajaran kepolisian telah turut serta menyelamatkan generasi muda Kabupaten Bekasi dari ancaman kerusakan moral dan kesehatan. Semoga langkah tegas ini menjadi contoh bagi Polsek lainnya,” tegas Kang Edo.

Di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Kapolda Banten Berharap Bhayangkari Menjadi Mitra Strategis Polri

Adapun kelima toko yang resmi ditutup Polsek Cikarang Selatan antara lain:

1. Toko pertama, berlokasi dekat Balai Desa Serang.

2. Toko kedua, berada di ujung Kampung Cijingga, dekat kawasan industri.

3. Toko ketiga, di kawasan Blok J, masih di wilayah Desa Serang.

4. Toko keempat, dekat toko serba Rp35 ribu di Desa Serang.

Polisi Bongkar Pabrik Obat Ilegal yang Beroperasi Senyap di Tengah Kota Bandung

5. Toko kelima, berada di kawasan Gang Jamil.

Penutupan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Cikarang Selatan dalam menindak pelaku yang memperjualbelikan obat berbahaya tersebut.

Kang Edo menambahkan, bahaya obat terlarang tipe G bukan persoalan sepele. Obat ini kerap disalahgunakan oleh remaja dan pelajar, sehingga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, hingga masa depan generasi emas bangsa. Karena itu, kata Edo, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, melainkan butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat.

“Orang tua harus lebih peduli pada pergaulan anak-anaknya. Masyarakat pun wajib ikut mengawasi lingkungannya agar tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan obat terlarang. FORTAL akan terus berkomitmen menjadi mitra aparat penegak hukum dalam memantau, menyikapi, bahkan membantu investigasi terkait penyalahgunaan obat tipe G,” jelasnya.

Jelang Porprov XV Jabar, Cabor Pencak Silat Gelar Manager Meeting di DPRD Kota Bogor

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda. “Menjaga anak-anak kita dari ancaman narkoba maupun obat terlarang adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Polsek Cikarang Selatan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dengan penutupan lima toko ini, Polsek Cikarang Selatan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku usaha nakal agar tidak main-main dengan obat terlarang. Aksi ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa penyelamatan generasi muda adalah prioritas yang tidak bisa ditawar-tawar.

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement