BEKASI — Keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat stabilitas keamanan, serta mewujudkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Atas dasar itu, H. Zaenal Abidin, S.E., selaku Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), menyampaikan apresiasi terhadap informasi mengenai langkah Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang disebut membuka akses komunikasi melalui WhatsApp untuk menampung pengaduan, kritik, dan saran masyarakat.
Menurut H. Zaenal Abidin, keterbukaan semacam ini merupakan pendekatan yang patut didorong dalam membangun institusi kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum maupun kewibawaan institusi.
Baginya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan persoalan, tetapi juga dari kesediaan mendengarkan aspirasi, memberikan ruang dialog, dan menghadirkan kepastian penanganan terhadap setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
### Keterbukaan Komunikasi, Cerminan Kepemimpinan yang Responsif
H. Zaenal Abidin menilai, di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, komunikasi yang terbuka antara pimpinan kepolisian dan warga menjadi kebutuhan strategis. Masyarakat membutuhkan akses yang jelas untuk menyampaikan persoalan, sedangkan kepolisian memerlukan partisipasi publik untuk memperoleh informasi mengenai berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami memandang bahwa keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Institusi yang kuat bukan hanya institusi yang mampu menegakkan hukum, melainkan juga institusi yang bersedia mendengarkan masyarakat, menerima masukan secara terbuka, dan menindaklanjuti setiap persoalan secara profesional,” demikian pesan yang ingin ditekankan dalam apresiasi tersebut.
Menurutnya, kemudahan menyampaikan pengaduan dapat menjadi jembatan untuk memperkecil jarak komunikasi antara aparat dan masyarakat. Dengan ruang komunikasi yang sehat, persoalan dapat diketahui lebih awal, kesalahpahaman dapat diklarifikasi, dan potensi konflik dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Namun, ia menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi harus disertai sistem pengaduan yang jelas, mekanisme tindak lanjut yang terukur, perlindungan data pribadi, serta kepastian bahwa setiap laporan diproses secara adil dan proporsional.
### AOB: Organisasi Kemasyarakatan Harus Menjadi Jembatan Persatuan
Sebagai Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaenal Abidin menempatkan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian penting dari ekosistem sosial yang turut menjaga harmoni, memperkuat persatuan, dan membangun hubungan konstruktif antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, ormas memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan komunikasi, bukan sekadar menyuarakan aspirasi, melainkan juga membantu menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.
Ia berpandangan bahwa kritik yang disampaikan secara santun, berdasarkan fakta, dan melalui saluran yang tepat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Sebaliknya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, provokasi, serta tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban perlu dihindari.
“Organisasi kemasyarakatan harus mampu menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Kita boleh berbeda pandangan, memiliki latar belakang organisasi yang beragam, dan memperjuangkan kepentingan masing-masing. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan semangat menjaga persatuan,” menjadi prinsip yang relevan dalam membangun kehidupan masyarakat yang inklusif.
H. Zaenal Abidin menilai, kemitraan yang sehat antara ormas, masyarakat, dan kepolisian dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi aktivitas sosial dan ekonomi.
### Keamanan dan Ketertiban Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Lebih jauh, H. Zaenal Abidin menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Kepolisian memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penegakan hukum, sementara masyarakat dapat berperan melalui kepatuhan terhadap aturan, kepedulian terhadap lingkungan, penyampaian informasi yang benar, serta kesediaan menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mekanisme hukum.
Dalam konteks Kabupaten Bekasi yang memiliki dinamika sosial, kemasyarakatan, dan industri yang tinggi, sinergi tersebut menjadi semakin penting. Stabilitas keamanan merupakan salah satu prasyarat bagi kelancaran pelayanan publik, keberlangsungan kegiatan usaha, perlindungan masyarakat, dan terciptanya iklim investasi yang sehat.
Karena itu, komunikasi yang responsif perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem keamanan yang kolaboratif. Setiap unsur masyarakat memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya, tanpa mengambil alih kewenangan institusi lain.
Pelayanan Humanis Harus Berjalan Seiring dengan Profesionalisme
Menurut H. Zaenal Abidin, pendekatan humanis tidak berarti mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Sebaliknya, profesionalisme dan sikap humanis semestinya berjalan beriringan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang tegas, adil, dan tetap menghormati martabat manusia.
Keterbukaan menerima kritik juga harus dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan. Setiap pengaduan perlu dinilai berdasarkan fakta dan bukti, ditangani sesuai kewenangan, serta diselesaikan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap semangat keterbukaan komunikasi dapat terus dikembangkan melalui berbagai saluran pelayanan resmi, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang jelas sekaligus kepastian mengenai cara menyampaikan pengaduan.
Terkait informasi nomor WhatsApp yang beredar, masyarakat tetap perlu memastikan keaslian nomor tersebut melalui kanal resmi kepolisian sebelum mengirimkan data pribadi atau informasi sensitif. Untuk kebutuhan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi Polri melalui nomor 110.
### Apresiasi yang Berorientasi pada Manfaat bagi Masyarakat
Menutup pandangannya, H. Zaenal Abidin menegaskan bahwa apresiasi terhadap langkah positif institusi publik pada hakikatnya merupakan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat tidak dibangun melalui komunikasi satu arah, melainkan melalui keterbukaan, sikap saling menghormati, konsistensi pelayanan, serta kesediaan bersama untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum dan kepentingan publik.
Ia berharap semangat tersebut dapat terus diperkuat, sehingga kepolisian semakin dipercaya, masyarakat semakin berani menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, dan organisasi kemasyarakatan semakin matang dalam menjalankan peran sosialnya.
“Pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya bagaimana sebuah terobosan diperkenalkan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ketika komunikasi terbuka, pelayanan berjalan profesional, hukum ditegakkan secara adil, dan masyarakat dilibatkan sebagai mitra, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” demikian pesan yang menjadi esensi apresiasi tersebut.
Bagi AOB, membangun keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, bermartabat, dan sejahtera.
Dengan semangat inklusivitas, kolaborasi, dan penghormatan terhadap supremasi hukum, H. Zaenal Abidin berharap sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan kepolisian dapat terus berkembang menjadi kekuatan sosial yang menjaga persatuan sekaligus mendukung kemajuan daerah dan bangsa.




Komentar