GUS HASAN BASRI DAMPINGI RT/RW INPUT USULAN PEMBANGUNAN SIPD POKIR

2 min read

Bekasi, Sabtu (31/01) — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan mendampingi para pengurus lingkungan Desa Lubangbuaya dalam proses penginputan usulan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Hasan Basri tersebut secara langsung membimbing para Ketua RT dan RW agar setiap usulan pembangunan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di wilayah masing-masing. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara sistematis, akuntabel, dan tercatat dalam mekanisme perencanaan resmi pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Taman Makam Mandiri (TM2) Blok F Perumahan Graha Mustika Media ini dihadiri oleh Ketua Forum RW Desa Lubangbuaya M. Iksan, aparatur desa Sukron, Anggota BPD Desa Lubangbuaya Muhtiar, serta para Ketua RT dan RW. Meski berlangsung hingga larut malam, suasana kegiatan tetap berlangsung dinamis dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam arahannya, Gus Hasan Basri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dan cerdas memanfaatkan jalur aspirasi melalui SIPD Pokir sebagai instrumen strategis pembangunan. Menurutnya, kekompakan dan keselarasan antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD merupakan kunci utama agar usulan yang diajukan dapat diwujudkan secara optimal.
“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita berupaya mendorong agar aspirasi ini dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang, 2026–2027,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa SIPD Pokir bukan sekadar formalitas, melainkan ruang partisipatif yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui proses ini, diharapkan setiap program yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan warga serta memperkuat arah pembangunan Desa Lubangbuaya yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours