Politik dan Hukum Seputar Jabar
Beranda / Seputar Jabar / Peduli Disabilitas, H. Budiwanto,.S.Si,.M.M,. akan Percepat Penerbitan PERDA untuk Penyandang Disabilitas

Peduli Disabilitas, H. Budiwanto,.S.Si,.M.M,. akan Percepat Penerbitan PERDA untuk Penyandang Disabilitas

 

Bandung, Swarajabar.id – Peduli Disabilitas, H. Budiwanto,.S.Si,.M.M,. Akan Percepat Penerbitan PERDA Penyelenggaraan, Penghormatan, Perlindungan & Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kepastian ini muncul setelah pleno internal Bapemperda mencapai kesepakatan terkait isi rancangan Perda, meliputi Bab, Pasal, dan Butiran ayat-ayat.

 

Rancangan Perda ini mencakup sejumlah aspek penting, yaitu terkait:

Ragam Penyandang Disabilitas, dimana mengidentifikasi berbagai jenis disabilitas untuk memastikan semua kelompok terakomodasi.

Di Peringatan HUT TNI Ke-81, Pemred SwaraJabar.id Berharap TNI Semakin Kuat Menjaga Bangsa dan Negara dari Segala Ancaman

Hak Penyandang Disabilitas, Raperda ini menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial.

Kebijakan dan Perencanaan, Raperda ini mengamanahkan agar Pemerintah Daerah menyusun rencana strategis untuk mendukung keberdayaan penyandang disabilitas.

Penyelenggaraan, di antara bagaimana Pemerintah Daerah mengatur implementasi layanan dan fasilitas yang ramah disabilitas.

Koordinasi dan Pembinaan, hal ni memastikan sinergi antarinstansi terkait untuk mendukung program disabilitas.

Forum Disabilitas Daerah, Pemerintah Daerah harus mendorong terbentuknya forum penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan.

Efi Meninggalkan Rumah Sejak 2021, Suami Akhirnya Melaporkan Ke Polisi 

Peran serta Masyarakat, terkait bagaimana menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk membantu penyandang disabilitas.

Penghargaan, yaitu memberikan apresiasi kepada individu atau lembaga yang berkontribusi bagi kesejahteraan penyandang disabilitas.

Pendanaan, Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran yang memadai untuk keberlangsungan program.

Monitoring, perlu adanya pemantauan pelaksanaan kebijakan dan evaluasi hasilnya.

Budiwanto berharap Perda ini dapat menyetarakan dan memuliakan kehidupan penyandang disabilitas di Jawa Barat, sehingga mereka mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang layak dalam berbagai aspek kehidupan.

Siswa SMAN 1 Losarang Luka-Luka Dikeroyok Geng Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi, Pihak Sekolah Intimidasi Video Jangan Disebarkan

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement